Inilah Lantaran Kios Jamu Strominah Digrebek
Lamongan Kios Jamu Strominah di Jl. Andan Wangi Lamongan yang merupakan kategori biro ini pada hari kamis 10 Agustus 2017 pukul 14.00 s.d 15.50 WIB digrebek oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan bersama Polres Lamongan yang diikuti sekitar 10 orang yakni Ibu Siti Amanah (Kasi Penyidik BBPOM Jatim), Ipda Su'ud (Kanit 4 Reskrim Polres Lamongan), dan Anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.
Penggrebekan ini menurut laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kios jamu tradisional tersebut menjual dan menyimpan jamu dan kosmetik yang masuk dalam kategori publik warning. Dalam penggrebekan tersebut BBPOM mengamankan 49 item jamu dan 10 kosmetik dengan jumlah total 4 ribu bungkus jamu dan kosmetik, BBPOM menemukan Jamu dan Kosmetik yang diduga mengandung materi berbahaya, BBPOM juga menemukan beberapa produk jamu yang sudah ditarik oleh peredarannya yang masih diperjual belikan di kios jamu tersebut.
Siti Amanah (Kasi penyidikan BBPOM Jatim) menjelaskan, untuk obat atau jamu yang mengandung materi kimia obat harus ada izin edar dari BBPOM. Sedangkan obat atau jamu yang diamankan ini tidak ada keterangan sama sekali. Kata Siti, pihaknya akan mengambil sampel jamu untuk diteliti di BBPOM Surabaya.
Siti Amanah (Kasi penyidikan BBPOM Jatim) menjelaskan, untuk obat atau jamu yang mengandung materi kimia obat harus ada izin edar dari BBPOM. Sedangkan obat atau jamu yang diamankan ini tidak ada keterangan sama sekali. Kata Siti, pihaknya akan mengambil sampel jamu untuk diteliti di BBPOM Surabaya.
Baca Juga:
- Awas-Sampul Buku Nuansa Cabul Beredar di Pasaran
- Cara dan Biaya Memperpanjang SIM C terbaru 2017 di Lamongan - New !!
- Gerhana Matahari Tanggal 9 Maret 2016
- Heboh-Warga Lamongan menemukan orang abnormal membawa ini - New !!
- Kalau Wali Murid Sudah Bertindak di Kelas Beginilah Jadinya - New !!
- Kronologi Anak Usia 9 Tahun Tenggelam di Kolam Renang WEGO Sugio Lamongan
- Rafel Dzinun Muhammad-Siswa Asli Lamongan Berjuang Ke Singapura - New !!
Sumber: Klik di sini & di Sini
Keyword: Berita Terkini, Penggrebekan, Lamongan
Komentar
Posting Komentar