Keputusan Dirjen Pendis Perihal Pembentukan Tim Pengembang Ppkb Gtkm
PPKB GTKM yaitu abreviasi dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai bab dari peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan pendidikan madrasah Dirjen Pendis membentuk tim pengembangan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Dalam rangka meningkatkan kualitas Kompetensi dan Profesionalitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sebagai bab dari peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan pendidikan madrasah Dirjen Pendis membentuk tim pengembangan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Berikut ini yaitu Keputusan Dirjen Pendis No. 1372 Tahun 2017 perihal Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (PPKB GTKM).
Sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/regulasimadrasah/detail_regulasi/2017-06-02/keputusan-dirjen-pendis-tentang-pembentukan-tim-pengembang-program-pengembangan-keprofesian-berkelanjutan-bagi-guru-dan-tenaga-kependidikan-madrasah
Keyword: sertifikasi guru, Surat Keputusan dirjen pendis, kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, guru dan tenaga kependidikan madrasah, Pembentukan Tim Pengembang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah oleh Dirjen Pendis.
Komentar
Posting Komentar