Kumpulan Daftar Perubahan Istilah Dan Ketentuan Terbaru Dalam Kurikulum 2013 Tahun 2017/2018

Kurikulum pendidikan selalu berubah sesuai dengan perkembang zaman, perubahan ini bertujuan untuk mencetak sumber daya insan yang berkualitas, berpengetahuan, terampil, dan mempunyai perilaku yang baik.

Dalam perubahan kurikulum ini juga didapat sejumlah manfaat, di antaranya ialah penataan perbukuan, penataan pelatihan, penyiapan, dan pengadaan guru, serta untuk memperkuat budaya sekolah.

Dalam postingan ini aku bagikan beberapa perubahan istilah terbaru dalam Kurikulum 2013 Tahun 2017/2018.

Berikut ini ialah kumpulan perubahan istilah dalam K-13.
1. Istilah yang dulunya KKM berubah istilah menjadi KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
2. Istilah yang dulunya UH berubah istilah menjadi PH ( Penilaian Harian ).
3. Istilah yang dulunya UTS berubah istilah menjadi Perguruan Tinggi Swasta ( Penilaian Tengah Semester )
4. Istilah yang dulunya UAS berubah istilah menjadi PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
5. Istilah yang dulunya UKK berubah istilah menjadi PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
    PAT materi soalnya mencakup semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
    > KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
    a. Semester Ganjil = 55
    b. Semester Genap = 65
                                     120 : 2 = 60 Tuntas

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.

Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK
1) Sikap dikatakan Tuntas, bila predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas bila predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , bila Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas bila pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan perilaku tuntas.
5) Tidak perlu galau dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.
Contoh:
    bila KBM 75, maka 
    < 75.     = D (tidak tuntas) 
    75-82.   = C (tuntas dg cukup) 
    83 - 90. = B (tuntas dg baik) 
    91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
7) Makara jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah. 
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak besar lengan berkuasa pada SNMPTN.
Kalau Ulangan Akhir Semester ganjil (UAS) menjelma Penilaian Akhir Semester ganjil (PAS)
Kalau Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) menjelma Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Demikian yang sanggup aku share, untuk lebih lengkapnya ada di SINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download Sk Dirjen 1715 Perihal Penetapan Nrg 2016 Lulusan Sertifikasi Guru 2015 Dan Lampirannya

Gambar Animasi Dp Bbm: Motivasi ''Bergerak Itu Hidup Membisu Itu Mati Berhenti Itu Terlindas''

Download Shareit: Aplikasi Transfer File Supercepat