Hati-Hati, Penggunan Bitcoin Dihentikan Bank Indonesia

Misteruddin.id Pada tahun 2018 mendatang, transaksi pembayaran virtual memakai Bitcoin akan dihentikan Bank Indonesia. Dikarenakan pembayaran virtual dengan Bitcoin masih belum ada aturan, jadi untuk ketika ini Bitcoin belum sanggup dipakai sebagai alat traksaksi resmi hingga peraturan Bank Indonesia atau PBI di keluarkan.

Penggunaakn Bitcoin sebagai alat transaksi virtual untuk sementara ini masih dalam pengkajian, apakah nantinya Bank Indonesia atau PBI memasukkan dalam peraturan PBI perihal uang elektronik atau peraturan secara terpisah. contohnya nanti masuk dalam PBI cryptocurrency.

Bank Indonesia masih mencermati penggunaan Bitcoin terkait resiko yang dialami masyarakat. Bank Indonesia mengkhawatirkan adanya potensi penyelewengan dalam penggunaan bitcoin untuk tidakan melawan hukum.  

Intinya Bank Indonesia menghimbau pada merchant biar tidak mendapatkan pembayaran berupa bitcoin. alasannya yaitu regulator Bank Indonesia tidak akan bertanggung jawab jikalau masyarakat mengalami kerugian terkait bitcoin.



Demikian yang sanggup kami share, semoga bermanfaat. Untuk lebih erat gosip seputar Download, Pendidikan, Blogger, Sosial Media dan Berita Terkini silahkan LIKE FANSPAGE Misteruddin di SINI. VOTE kami di Ajang IWA Award di SINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Revisi Juknis Penyaluran Tpg Bagi Guru Madrasah Tahun 2017

Download Soal Ppg 2018 Dan Kunci Jawaban

Download Sk Dirjen 1715 Perihal Penetapan Nrg 2016 Lulusan Sertifikasi Guru 2015 Dan Lampirannya